Ancam Sebar Foto Bugil di Media Sosial, Mahasiswa S3 di Makassar Cabuli Mahasiswi

oleh -124 views
Polisi menangkap mahasiswa S3 yang diduga mencabuli mahasiswi di kamar kos Kabupaten Gowa. (Foto: iNews)

Porostimur.com, Makassar – Seorang mahasiswa berinisial AD (26) yang sedang mengikuti program studi doktoral (S3) di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang mahasiswi.

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, saat hendak kabur menuju Bandara Sultan Hasanuddin.

Kasubsi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, sebelum melakukan pencabulan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksi korban di media sosial jika tidak mengikuti keinginan pelaku.

“Modus pencabulan yang dilakukan pelaku yakni mengancam menyebarkan foto seksi korban yang sedang tidur di media sosial jika tidak menuruti keinginan pelaku,” katanya, Senin (25/3/2024).

Dia mengatakan, aksi pencabulan dilakukan AD terhadap AZ (18) kamar kost di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Baca Juga  Selasa 21 Januari, MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa PHPU Pilkada Buru, Bursel dan SBT

“Saat melancarkan aksinya, pelaku memperlihatkan foto seksi korban dan mengancam akan menyebarkannya di media sosial,” katanya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban AZ dengan dalih suka sama suka.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 289 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.