Anggotanya Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Dansat Brimob Polda Malut: Silahkan Periksa

oleh -706 views

Porostimur.com, Ternate – Oknum Brimob Polda Maluku Utara berinisial IL diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

Atas dugaan dugaan perbuatan tidak senonoh itu, IL dilaporkan ke Polres Ternate oleh seorang warga Kota Ternate, S yang merupakan ayah kandung dari remaja putri yang berusia 17 tahun yang menjadi korban.

Dugaan persetubuhan anak itu terjadi pada bulan Ramadan lalu, di salah satu penginapan di Kota Ternate Selatan.

Kuasa Hukum korban, M Bahtiar Husni mengatakan, korban merupakan seorang siswi yang duduk si bangku salah satu SMK di Kota Ternate.

“Dilakukan persetubuhan ini pada bulan Ramadan kemarin di salah satu penginapan di Kota Ternate Selatan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga  Tekuk Ferencvaros 2-1, El Real Raih Kemenangan Perdana Pramusim

Sebelum membuat laporan polisi, pihak kuasa hukum telah berupaya melakukan mediasi dengan IL. Namun mediasi itu menemui jalan buntu lantaran IL enggan bertanggung jawab.

“Jadi hari ini kita melakukan laporan secara resmi di Polres Ternate dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. Laporannya diterima dengan nomor surat STPL/09/V/2022/Res Ternate,” ungkapnya.

Usai membuat laporan, korban lalu divisum. Bahtiar berharap penyidik langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia juga meminta oknum Brimob ini ditindak sesuai undang-undang. Sebab selaku anggota Polri ia telah mencoreng nama institusi.

No More Posts Available.

No more pages to load.