ATR/BPN Jadikan Penilaian Kompetensi Dasar Pengembangan Karier dan Kebutuhan Pegawai

oleh -12 Dilihat
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi setiap pegawai telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan hasil penilaian kompetensi pegawai sebagai pijakan untuk menentukan arah pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kementerian.

Penilaian yang dilakukan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk sejak mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar), tidak hanya dimaksudkan untuk mengukur kemampuan individu. Hasilnya juga digunakan untuk membaca kekuatan sekaligus kesenjangan kompetensi yang masih dimiliki organisasi.

Upaya tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi setiap pegawai telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa,” ujar Heri.

Baca Juga  Trump Luncurkan “Perang Ekonomi” terhadap Iran, Negara yang Membantu Teheran Diancam Sanksi Berat

Menurutnya, melalui sesi tersebut pegawai dapat memahami profil kompetensinya, baik kompetensi manajerial, sosial kultural maupun teknis, termasuk aspek yang masih perlu diperkuat.

No More Posts Available.

No more pages to load.