Bawaslu Maluku Siap Hadapi Sidang Gugatan 11 Paslon di Mahkamah Konstitusi

oleh -26 views
Ketua Bawaslu Maluku Subair

Porostimur.com, Ambon – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Subair, menyatakan siap menghadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2024 terkait 11 gugatan pasangan calon (paslon) yang mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (8/1/2024).

“Kita sudah siap, bahkan soal koordinasi antara sesama divisi telah diatur dalam petunjuk teknis Bawaslu RI. Hari ini semua keterangan tertulis Bawaslu sudah selesai disusun, tinggal finalisasi pada bagian-bagian teknis saja,” kata Subair, di Ambon, Selasa.

Menjelang tahapan tersebut, Subair juga mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tetap mengedepankan integritas dalam menghadapi sidang tersebut.

“Kami tidak mau ada jajaran yang bekerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di MK. Harus utamakan integritas,” ujarnya.

Baca Juga  Bawaslu Malut Kesulitan Buktikan Kebenaran Materiil Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sherly Tjoanda

Menurut dia, pihaknya tidak bisa memastikan ada dan tidaknya kerja sama jajaran dengan pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK.

Sebab untuk memastikan itu, menurut dia, diperlukan pengawasan seluruh pihak termasuk media agar ruang geraknya dibatasi.

“Makanya kita hanya bisa memberi imbauan dan mengawasi pergerakan jajaran selama proses di MK,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.