Bawaslu Maluku Temukan Ratusan KK di 3 Kabupaten Tak Diberi Stiker Coklit

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 166 kepala keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang tidak diberikan stiker pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2024. 

Selain itu, terdapat 17 KK di Kabupaten Kepulauan Aru dan 37 KK di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker karena kekurangan stiker.

Hal tersebut menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat melakukan tugas pengawasan terhadap proses coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Ini yang kami temukan saat melakukan pengawasan selama dua pekan. Ada 166 kepala keluarga di Malteng yang sudah dicoklit tapi tidak diberikan stiker. Selain itu ada juga 17 KK di Aru dan 37 KK di SBT” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin di Ambon, Selasa (16/7/2024).

Daim menjelaskan, ada stiker tidak diberikan dan ditempel di pintu atau dinding rumah warga sebagai bukti telah selesai dilakukan coklit karena harus tergantung pada pemilik rumah. Padahal itu penting, dan harus diberikan sebagai bukti.

Baca Juga  Jaksa Kejari Ambon Diduga Diamankan Terkait Narkoba, Polisi Sebut Berkas Masuk Tahap I

Setelah temuan itu dikonfirmasikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ternyata stiker tidak diberikan ke warga karena jumlahnya kurang.

No More Posts Available.

No more pages to load.