Blok Masela Dinilai Unik, KKT Perjuangkan Perubahan Permen

oleh -161 views

Porostimur.com | Ambon: Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon menyampaikan bahwa perjuangan participating interest (PI) 10% adalah untuk mengubah Peraturan Menteri (Permen), karena Blok Masela dianggap memiliki keunikan daripda industri migas di blok-blok yang lain.

“Jadi Permen 37 Tahun 2016 tentang PI itulah yang kita perjuangkan untuk dirubah, karena Masalah ini kan unik tidak seperti pada tempat lain, yang mana wilayah sumbernya itu ada dibawa 12 mil, sedangkan Blok Masela ini diatas 12 mil. Namun pengelolaannya di daratan Yamdena sehingga unik tidak seperti Industri migas di blok-blok yang lain, karena itu kita berjuang untuk permennya dirubah dan syukur Menteri ESDM sedang melakukan perubahan permen tersebut”, kata Fatlolon kepada wartawan usai mengikuti Musrenbang RKPD Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga  Kosgoro 1957 Maluku Dukung Sari Yuliati di Munas 2026 Jakarta

Dijelaskannya, ketika terjadi perubahan Permen maka terdapat pembagian jatah baik untuk provinsi maupun Kabupaten.

“Ketika ada perubahan Permen, maka terdapat pembagian, Provinsi Maluku dapat berapa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berapa dan Kabupaten/Kota lain juga dapat berapa”, pungkasnya.

Fatlolon mengaku, bahwa Ia tidak mempersoalkan besaran presentasi PI, berapa pun persen yang diberikan pemerintah pusat untuk KKT, itu akan disyukurinya, karena menurutnya sebelum perubahan Permen, KKT tidak ada dalam pembagian tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.