BPK Soroti Lemahnya Pengendalian Belanja Pemkab SBB, Rp360 Juta Perjalanan Dinas Diminta Dikembalikan

oleh -56 Dilihat
BPK Soroti Lemahnya Pengendalian Belanja Pemkab SBB, Rp360 Juta Perjalanan Dinas Diminta Dikembalikan. Foto: Ilustrasi/AI

Dengan realisasi belanja sebesar Rp399,93 miliar, kualitas pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi benar-benar digunakan secara tertib, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Publik juga memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut atas temuan tersebut, terutama terhadap nilai Rp193,20 juta yang masih berada dalam tahap verifikasi.

Keterbukaan mengenai status akhir temuan akan membantu mencegah kesalahpahaman. Sebab, temuan administratif, ketidaklengkapan dokumen, kelebihan pembayaran, dan kerugian negara merupakan kategori yang berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan sebelum proses pemeriksaan serta verifikasi selesai.

Pada akhirnya, temuan BPK menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab SBB pada dua sisi.

Pertama, memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penyelesaian kelebihan pembayaran.

Baca Juga  Pemkab Malra Serahkan Bantuan Rumah bagi Korban Bencana dan Konflik, Thaher: Rumah Adalah Harapan

Kedua, melakukan pembenahan terhadap SPI agar persoalan serupa tidak kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya.

Sebab, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah bukan hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang berhasil dibelanjakan. Lebih penting dari itu, adalah seberapa kuat pemerintah memastikan setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.