Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah berharap kegiatan penyuluhan ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan berbasis aset tanah.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat Negeri Lafa diharapkan semakin memahami manfaat Reforma Agraria dan mampu mengoptimalkan tanah yang dimiliki sebagai aset produktif untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat kemandirian ekonomi, serta mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
(Ari)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










