“Kejadian tersebut bermula ketika pelaku yang sudah dalam keadaan telah dikuasai minuman keras mendatangi korban untuk meminta maaf, karena sebelumnya pada tanggal 23 Desember 2024 sekira 16.30 WIT sempat terjadi cekcok akibat pelaku menggunakan uang hasil jualan sayur untuk berjudi,” sambungnya.
Handry menjelaskan, saat didatangi pelaku, korban sementara bersama dengan ibu dan anaknya membersihan sayuran yang akan dijual. Pelaku pun kemudian memeluk korban dan mencoba meminta maaf, melihat hal tersebut ibu korban pun meninggalkan pelaku bersama korban dan anaknya.
“Sempat korban meronta dan menolak permintaan maaf pelaku serta berdiri mengambil sebilah pisau untuk mencoba menusuk ke arah badan pelaku, namun sempat menghindar dan tidak mengenai pelaku. Setelah itu, korban berjalan meninggalkan pelaku dengan anak pelaku ke arah belakang rumah sambil memegang pisau untuk membersihkan sayuran yang berada di belakang rumah,” papar Handry.
“Setelah itu, pelaku terus berupaya kembali mengahampiri korban untuk meminta maaf, namun korban tetap menolak permintaan maaf pelaku. Ketidak puasan tersebut akhirnya berujung pada aksi pembacokan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban dengan menggunakan dua bilah parang yang dipegang oleh pelaku,” imbuhnya.











