Polisi Tangkap 1 Buronan Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja di Halteng

oleh -43 views

Porostimur.com – Weda: Kepolisian Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil menangkap seorang pemuda terduga pelaku pemerkosaan remaja Kecamatan Patani, N (18 tahun) yang selama ini buron.

Tertangkapnya pelaku tersebut membuat jumlah pelaku yang sudah diamankan menjadi lima orang. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dinyatakan buron.

Disitat dari tandaseru.com, tersangka yang baru diamankan ini berinisial MJ (21 tahun), warga Halmahera Barat.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setyawan mengungkapkan, MJ diringkus di dalam kamar kostnya yang terletak di Desa Lelilef, Weda Tengah. MJ merupakan karyawan sebuah perusahaan pengembang kawasan industri di Halteng.

Nico menjelaskan, pengejaran terhadap MJ dilakukan Selasa (19/10) oleh anggota Resmob Cokaiba yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Frangky Waisapi.

Baca Juga  Jangan Lupa, Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka ya

Awalnya, polisi mendapat informasi MJ telah kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Jailolo Selatan, Halbar. Pengejaran ke Halbar pun dilakukan.

“Tapi sesampainya anggota di rumah tersangka, bertemulah dengan kakak tersangka. Kakak tersangka menerangkan jika tersangka sudah kembali ke Desa Lelilef tempat dia bekerja. Anggota Resmob Cokaiba kemudian langsung menghubungi Tim Unit 1 yang berada di Weda untuk melakukan penangkapan,” jelas Nico, Rabu (20/10).

No More Posts Available.

No more pages to load.