Bunuh Istri Tagal Cemburu, Seorang Suami di Tanimbar Ditahan Polisi

oleh -91 views

Porostimur.com, Saumlaki – Pelaku penusukan yang dilakukan oleh suami terhadap istri hingga meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri. Pelaku berinisial MM (30) kini telah dutetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Kepulauan Tanimbar.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 06 Desember 2024 yang berlokasi di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Korban berinisial MU (21) ini merupakan Isteri Pelaku, sementara Pelaku berinisial MM (30) tersebut merupakan Warga Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin.

“Motif pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena dilanda rasa cemburu. Sehingga, korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau yang dilakukan oleh pelaku sebanyak lebih dari 4 (empat) kali” ujar Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari.

Baca Juga  Menteri Nusron Gelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama Bahas Tanah Rumah Ibadah

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku yang baru saja tiba dari Papua dan masih dalam perjalanan menuju ke Kota Saumlaki, pelaku menghubungi ibunya yang berada di Desa Lorwembun melalui via telepon dengan tujuan untuk menanyakan keberadaan korban pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024. Namun ibu pelaku menyampaikan bahwa, korban sudah tidak lagi berada di rumah sejak 2 (dua) hari yang lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.