Cegah Flu Burung, Karantina Malut Musnahkan Unggas Tanpa Sertifikat Kesehatan

oleh -30 views

Porostimur.com, Ternate – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) melakukan pemusnahan terhadap 17 ekor unggas dewasa yang diselundupkan untuk masuk ke Maluku Utara pada Kamis (12/6/2025).

Kepala Karantina Maluku Utara Willy Indra Yunan menerangkan, unggas tersebut terdiri dari 12 ekor ayam dan 5 ekor burung.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ke wilayah Maluku Utara. Pasalnya unggas tersebut ditemukan tanpa dokumen karantina (health certificate) oleh petugas karantina Maluku Utara dalam kegiatan pengawasan rutin di sejumlah pintu pemasukan dan pengeluaran,” tukasnya.

Menurut Willy, unggas-unggas tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Manado, Surabaya, Namlea, dan Bau-Bau.

Selain itu, petugas menemukan berbagai modus penyelundupan, seperti penyembunyian dalam dek kapal, hingga penyamaran sebagai barang pribadi.

Willy menegaskan, wilayah yang masih bebas penyakit seperti Maluku Utara harus terus dijaga. Menurut dia, pencegahan adalah kunci, dan karantina adalah garda terdepan dalam mencegah wabah penyakit hewan yang bisa berdampak luas pada kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.