Porostimur.com | Ambon: Ibnu Rusyd atau yang bernama lengkap Abu al-Walid Muhammad ibn Ahmad Ibn Muhammad ibn Ahmad ibn Ahmad ibn Rusyd adalah seorang cendekiawan muslim yang lahir di Cordoba, salah satu kota di Andalusia, Spanyol pada tahun 520 H/ 1126 M.
Averroes, sapaan akrabnya di bangsa Barat, dibesarkan dalam keluarga yang menjunjung tinggi nilai intelektual serta memiliki keahlian yang disegani oleh kalangan praktisi hukum. Kakek dari pihak sang ayah berprofesi sebagai seorang hakim agung di Cordoba dan disebut sebagai ahli hukum terkemuka dalam mazhab Al-Maliki di wilayah Maghrib dan Andalusia, seperti yang disadur dari buku Ibn Rusyd: Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi Islam yang ditulis oleh Afrizal M.
Bagai pepatah buah jatuh tidah jauh dari pohonnya, Ibnu Rusyd juga pernah menjadi hakim di wilayah Sevilla dan Cordoba pada masa Khalifah al-Manshur. Lahir dan besar di lingkungan intelek, Ibnu Rusyd tumbuh sebagai orang yang memiliki semangat besar untuk belajar.
Berkat ketekunan dan kecerdasannya, ia menguasai beberapa ilmu pengetahuan seperti tafsir Al Quran, hadits, fiqih, bahasa dan sastra Arab. Ibnu Rusyd bahkan pernah menyempurnakan buku Al-Muwaththa’ karya Imam Malik yang dipelajari bersama ayahnya.





