Pesohor kelahiran 14 Agustus 1994 itu sudah menyangkal kabar tersebut. Dia mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai bintang tamu.
Dalam kasus ini, Juliari dan Matheus ditetapkan sebagai tersangka bersama PPK Kemensos lainnya yaitu Adi Wahyono.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total uang yang diduga telah diterima Juliari dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar. (red/jpnn)









