Yang tidak mereka katakan adalah bahwa ini adalah usaha untuk mengubur semua kesulitan nyata yang kita hadapi sebagai bangsa. Toxic positivity berusaha mengubur semua hal yang sulit: bahwa 25% dari orang yang berusia 18-30 tahun di negeri ini tidak bekerja, tidak sekolah, dan tidak mengambil kursus apapun untuk meningkatkan ketrampilan (BPS: 2023); bahwa akses ke dunia pendidikan sangat timpang; bahwa di negeri ini berlaku dua jalur keadilan — satu untuk kaum kaya dan berkuasa, yang lain untuk rakyat kebanyakan; bahwa ada banyak hak-hak asasi manusia masih dilanggar, dan pelanggaran HAM masa lalu tidak pernah diselesaikan; bahwa ekonomi juga tidak membaik; bahwa pemborosan, salah urus, dan terutama korupsi semakin menjadi-jadi, dan lain sebagainya.
Toxic positivity ini membuat rakyat jinak (domesticated) untuk sementara waktu. Sampai kemudian mereka sadar bahwa semua hal yang positif ini sesungguhnya adalah beracun (toxic)!









