Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Asri Effendy saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Memang benar laporannya sudah kami terima,” ucap Kombes (Pol) Asri Effendy.
Dia menyebut, laporan tersebut dimasukkan ke Subdit IV dan saat ini penyidik sedang pelajari laporan tersebut.
“Kita masih pelajari laporannya yang sudah dimasukkan ke kita,” tandasnya.
Sedangkan, terlapor BA perwira pangkat AKBP ini saat dikonfirmasi belum merespon pertanyaan wartawan. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









