Rektor, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum dalam sambutan mengatakan dihari ini FKIP boleh CERIA. CERIA yang dimaksudkan adalah Cerdas, Edukatif, Religius, Integritas, Amanah. Cerdas merupakan orang-orang yang dapat dikategorikan bukan hanya pintar tetapi pandai “Pintar boleh tahu Matematika, Fisika dan sebagainya, tetapi jika tidak pandai itu bukan orang cerdas”, ujar rektor.
Lanjut dikatakan, Orang yang pandai adalah orang bijaksana yang mampu mengelola dirinya, institusi, keluarga dan seluruh aktivitasnya sesuai dengan kemampuan yang ada dan harus mempunyai kemampuan yang penuh dengan hikmmat. “Ini yang perlu di evaluasi di usia yang ke-60 tahun”, tegasnya.

Dikatakan pula, di usia yang ke-60, pendidikan di Maluku masih menjadi problem besar, untuk itu adanya management dalam proses pendidikan berkualitas secara berkelanjutan yang perlu di evaluasi dan diawasi program sehingga melahirkan orang-orang berkualitas.
Rektor berharap, di usia ke-60, Dekan dan seluruh civitas FKIP mengevaluasi semua proses pendidikan sehingga ada dokumen resmi terkait kualitas pendidikan. “Ini merupakan substansi kelulusan dari FKIP sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik”, ucap rektor.









