Porostimur.com, Ambon – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum anggota Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Maluku kini tengah diproses internal. Laporan resmi terkait kasus tersebut telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan sedang ditangani Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku.
Perkara ini mencuat ke publik setelah adanya laporan yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga seorang anggota Polwan berinisial IT. Informasi awal menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (9/5/2026) di kawasan Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan sesuai mekanisme internal kepolisian.
“Benar, telah ada laporan yang masuk di SPKT Polda Maluku terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri. Saat ini laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku untuk dilakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Rositah dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2026).
Berawal dari Laporan Suami
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari kecurigaan suami IT, berinisial RL, yang menduga istrinya berada di sebuah rumah milik pria lain berinisial BM.











