Porostimur.com, Tidore – Proses lelang proyek pembangunan pagar Sekolah Polisi Negara (SPN) Maluku Utara di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan diduga duga tidak transparan.
Pemegang kuasa CV. Reforma Kurnia Asril Bayan, mengatakan, sebenarnya pihaknyalah yang memenangkan tender proyek senilai Rp940 juta itu, namun sengaja digugurkan oleh Pokja 1 PBJ Kota Tidore Kepulauan.
Asril Bayan bilang, berdasarkan penawaran CV. Revorma Kurnia dengan pemenang harga penawaran senilai Rp752 juta, terendah di antara seluruh peserta tender yang mengupload dokumen penawaran di LPSE, dan itu sudah ditayangkan.
“Kami merasa dirugikan oleh Pokja 1 PBJ. Ini, mereka sengaja menggurkan CV. Reforma Kurnia dengan alasan SKT K3 yang dilampirkan dalam dokumen penawaran sudah kadaluwarsa atau sudah habis masa berlakunya,” ujar Asril Bayan, Rabu (10/7/2024).
Menurut dia, SKT K3 tersebut, juga digunakan perusahaannya pada tender proyek lain dan tidak pernah dipersoalkan.
Saat proses klarifikasi dokumen penawaran, ia bilang, panitia mengatakan bahwa SKT porsonil K3 yang kami gunakan tidak berlaku lagi, katanya sesuai permen PU No 33 tahun 2023. Namun tidak disebutkan spesifik poin pasal ketentuan yang dapat menggugurkan SKT kami.