Disomasi soal Royalti Lagu di Tempat Karaoke, Ayu Ting Ting Buka Suara

oleh -110 views

Sebagai informasi, Usman Hitu, melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi kepada kafe Ayu Ting Ting di Depok, Margonda pada Sabtu (12/7/2025), dengan batas waktu tanggapan selama 3×24 jam. Pihak Usman Hitu menegaskan, pemutaran lagu dilakukan bukan melalui platform terbuka seperti YouTube, melainkan lewat sistem karaoke internal yang dikomersialkan.

(red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  DPR RI Dorong Bank Maluku Malut Jadi Pilar Kemandirian Fiskal Daerah

No More Posts Available.

No more pages to load.