Disomasi soal Royalti Lagu di Tempat Karaoke, Ayu Ting Ting Buka Suara

oleh -108 views

Sebagai informasi, Usman Hitu, melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi kepada kafe Ayu Ting Ting di Depok, Margonda pada Sabtu (12/7/2025), dengan batas waktu tanggapan selama 3×24 jam. Pihak Usman Hitu menegaskan, pemutaran lagu dilakukan bukan melalui platform terbuka seperti YouTube, melainkan lewat sistem karaoke internal yang dikomersialkan.

(red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  3 Bendahara Setda Kabupaten Sorong Jadi Tersangka Korupsi Rp54 M, Langsung Ditahan

No More Posts Available.

No more pages to load.