Porostimur.com | Ambon: Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawab APBD Kota Ambon 2020, berlangsung alot dan diwarnai saling interupsi antar anggota. Bahkan dua Fraksi memilih untuk meninggalkan ruang rapat, Kamis (5/8/2021).
Rapat yang digelar pada masa Persidangan III Tahun sidang II, Tahun 2020-2021, dengan agenda penyampaian Kata Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon, terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon TA 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Ambon berjalan panas dan alot.
Rapat dipimpin, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, didampingi Wakil Ketua, Gerald Mailoa dan Rustam Latupono. Beberapa anggota dewan yang menyatakan sikap menolak LPJ APBD 2020 itu, menginginkan, pimpinan rapat membijaki sikap penolakan tersebut.
Sejumlah Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Perindo, PKB, ditambah anggota Fraksi Nasdem, melakukan interupsi saat pimpinan rapat hendak menetapkan Rancangan Perda LPJ APBD Kota Ambon 2020.
Mereka menginginkan dilakukan dialog internal. Atau sesuai mekanisme, dilakukan voting secara terbuka. Namun hal itu ditidak diindahkan oleh pimpinan rapat.










