Dokter yang Merawat Wali Kota Ambon Berpotensi Dijerat

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menindak dokter yang merawat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Jakarta. Lembaga Antikorupsi mencium upaya perintangan penyidikan kasus suap Richard oleh dokter itu.

“Kalau misalnya tim dokter hanya membuat suatu alasan ya ini akan berbahaya bagi tim dokter tersebut. (Bisa) dikatakan sebagai pihak yang ikut menghalang-halangi,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Minggu (15/5/2022).

Karyoto mengatakan upaya perintangan penyidikan karena dokter memberikan surat sakit agar Richard tidak menyambangi KPK saat hendak diperiksa. Surat sakit itu diberikan ke KPK melalui kuasa hukum Richard.

Saat itu, KPK tidak langsung percaya. Korps Antikorupsi sudah memantau aktivitas Richard di Jakarta. Richard sempat keluyuran di salah satu mal di Jakarta.

Usai mendapatkan surat sakit itu, Karyoto memerintahkan beberapa anak buahnya menyambangi rumah sakit dan dokter yang merawat Richard. Saat disambangi, dokter dan rumah sakit itu menyebut Richard hanya mencabut jahitan dan suntik antibiotik.

Baca Juga  Hamas Nyatakan Siap Ikut Pemilu Palestina November 2026, Tolak Syarat Politik bagi Kandidat

“Tim kami juga sudah melakukan pengawasan ya, dan itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik. Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat,” ujar Karyoto.

No More Posts Available.

No more pages to load.