DPRD Berharap Pemprov Terbuka Terkait Penyerapan Anggaran

oleh -179 views

Porostimur.com | Ambon: DPRD Provinsi Maluku berharap pemerintah provinsi (pemprov) terbuka terkait penyerapan anggaran pada triwulan pertama di tahun 2021.

“Yang paling penting sekarang, harus kita tahu terkait serapan anggaran, pemprov harus terbuka. Berapa pendapatan yang sudah didapati oleh Provinsi Maluku sampai dengan triwulan pertama ini? berapa pendapatan yang sudah didapatkan oleh Dinas Pendapatan Daerah dan berapa serapan anggaran di masing-masing dinas lewat bagian keuangan?”, ujar Anggota DPRD Maluku, Rofiq Afifudin kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (28/4/2021).

Dirinya mengatakan, hal ini sangat penting dan harus diketahui oleh publik terutama DPRD karena dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, bersifat perencanaan yang bisa berubah kapan saja sehingga jangan sampai tiba-tiba ada perubahan atau pergeseran anggaran.

Baca Juga  BPK Temukan Kelebihan Bayar SPPD Rp566 Juta di Dinas PMD Kabupaten SBB

Sekretaris Komisi III DPRD Maluku ini juga mengatakan, bahwa pihaknya telah beberapa kali mengundang Kepala Badan Keuangan untuk dimintai keterangan tentang hal ini. Namun sampai sekarang belum bisa datang untuk memenuhi undangan tersebut dengan alasan yang tak diketahui.

“Kita sudah panggil kepala keuangan tapi belum bisa datang, seharusnya jika dipanggil DPRD, Kepala Keuangan harus datang untuk menyampaikan tentang hal tersebut, supaya kita tahu kondisi keuangan kita, pendapatan kita sampai triwulan pertama ini berapa yang masuk? pengeluarannya berapa? lalu berapa proyek APBD yang sudah jalan?Itu harus kita tahu, DPRD harus tahu sebagai bagian dari pemerintah”, tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.