DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna, Ely Toisutta Hadiri Penandatanganan Tiga Perda

oleh -110 views

Porostimur.com, Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Jumat (19/9/2025).

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, dipimpin langsung Ketua DPRD Morits L. Tamaela, SE, dan dihadiri para pimpinan serta anggota dewan.

Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, S.Sos, turut hadir mewakili Pemerintah Kota Ambon dalam agenda paripurna tersebut.

Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah persetujuan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga perda tersebut yakni:

  1. Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum Kota Ambon
  2. Penyelenggaraan Smart City
  3. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
Baca Juga  Abdul Rauf Latulumahina Dorong Mandi Safar dan Buka Sasi Kawa Jadi Ikon Wisata Budaya SBB

Setelah disetujui, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon.

Instrumen Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ely Toisutta menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan pemerintah kota dalam menyusun regulasi tersebut.

Menurutnya, tiga perda ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Perda ini bukan hanya aturan, tetapi juga komitmen bersama untuk membangun Ambon yang lebih tertib, modern, dan memberi perlindungan bagi seluruh warga,” ujar Ely Toisutta.

No More Posts Available.

No more pages to load.