DPRD Maluku Akan Perjuangkan Rancangan UU Daerah Kepulauan

oleh -212 views

Selanjutnya, Lucky menuturkan DPRD Provmal akan mengirim tim untuk bertemu dengan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Sulawesi Tenggara. Selain itu juga, DPRD juga akan mengundang tokoh-tokoh informal, tokoh-tokoh kampus, pimpinan perguruan tinggi serta tokoh-tokoh adat untuk membicarakan upaya yang harus dilakukan bersama untuk memperjuangkan agar rancangan undang-undang daerah kepulauan ini bisa dibahas di DPR RI.

Dirinya menambahkan, bahwa pada tanggal 3 atau 5 Juni mendatang akan ada pertemuan dengan DPD RI dan mereka akan membahas persoalan ini, mengingat rancangan undang-undang daerah kepulauan ini merupakan usul inisiatif dari DPD RI.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Maluku, Mumin Refra mengatakan, kalau RUU ini ditetapkan menjadi undang-undang, maka pasti akan terjadi regulasi besar-besaran di Maluku, terutama regulasi ekonomi yaitu meningkatkan pendapatan daerah dan seluruh sumber-sumber alam yang disini akan dihitung menjadi sebuah pendapatan yang maksimal untuk daerah ini.

Baca Juga  Nasir Rumra Aklamasi Pimpin FMI Maluku, Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Pendakian

Oleh karena itu, menurutnya Undang-Undang ini sangat penting untuk kepentingan nasional dan bukan untuk kepentingan daerah, karena secara geografis Maluku merupakan daerah kepulauan sehingga punya hak setara dengan daerah-daerah lain di republik ini. (alena)

No More Posts Available.

No more pages to load.