“Yang paling penting adalah sertifikat kompetensi. Kalau masyarakat sudah tahu kebutuhan tenaga kerja apa saja, mereka bisa mengikuti pelatihan yang tepat sehingga saat dibutuhkan mereka sudah siap,” katanya.
Selain itu, ia juga menilai perlu dilakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja sejak tahap konstruksi hingga produksi, termasuk jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan pada masing-masing fase proyek.
“Harus dijelaskan berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan pada masa konstruksi, kemudian saat produksi, dan kompetensi apa saja yang diperlukan pada masing-masing tahap itu,” tegasnya.
Antisipasi Ketertinggalan Tenaga Kerja Lokal
Noach mengingatkan, tenaga kerja dari luar daerah umumnya lebih siap karena memiliki akses informasi yang lebih cepat dari investor maupun operator proyek.
Karena itu, ia menilai masyarakat Maluku tidak boleh tertinggal hanya karena minimnya informasi terkait kebutuhan tenaga kerja.
Terkait persentase tenaga kerja lokal yang akan terserap, DPRD Maluku mengaku belum menerima data resmi. Meski demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek agar peluang kerja bagi masyarakat Maluku tetap terbuka luas.
“Pengangguran di Maluku masih cukup tinggi. Setiap informasi pelatihan pasti diminati masyarakat, tetapi yang perlu dipastikan adalah apakah pelatihan itu sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia,” ujarnya.










