Empat Remaja Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

oleh -221 views

Porostimur.com, Labuha – Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyiksaan di Myanmar. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku Utara melalui Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025.

Keempat korban diketahui bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Pelapor atas nama Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halmahera Selatan, merupakan kakak kandung korban Feni Astari Dareno.

Menurut laporan, peristiwa bermula pada 1 September 2025, ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri dengan janji pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Perekrut yang diduga bernama Dindong menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Baca Juga  Trump Klaim Menang, Fakta Bicara Lain: Perang AS-Iran Sisakan Beban Ekonomi Besar

Namun, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarga dan mengaku tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar.

Ia juga tidak mengetahui identitas resmi perusahaan tempatnya bekerja. Korban menyampaikan bahwa dirinya dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat, dengan ancaman disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.