Engelina Pattiasina Ingatkan PI 10 Persen Blok Migas Maluku Jangan Jatuh ke Pemburu Rente

oleh -22 views
Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Engelina Pattiasina, mengingatkan seluruh elemen masyarakat Maluku untuk mengawal pengelolaan hak Participating Interest (PI) 10 persen dari seluruh blok minyak dan gas bumi (migas) di Maluku agar tidak dikuasai oleh kelompok pemburu rente (rent seeker).

Porostimur.com, Jakarta – Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Engelina Pattiasina, mengingatkan seluruh elemen masyarakat Maluku untuk mengawal pengelolaan hak Participating Interest (PI) 10 persen dari seluruh blok minyak dan gas bumi (migas) di Maluku agar tidak dikuasai oleh kelompok pemburu rente (rent seeker).

Menurut Engelina, hak partisipasi daerah dalam pengelolaan blok migas, baik Blok Bula, Seram Non-Bula maupun Blok Masela, merupakan instrumen penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Maluku sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh segelintir pihak.

“Saya kira hal yang sangat penting dan perlu dicermati serius soal PI 10 persen. Kalau tidak hati-hati, ini bisa jatuh ke pemburu rente, sehingga hak rakyat dinikmati para pemburu rente,” kata Engelina dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga  Gubernur Hendrik kepada Lulusan UIN AM Sangadji: Jadilah Solusi

Ia menyoroti secara khusus pembagian PI 10 persen pada Blok Seram Non-Bula yang menurutnya terdiri atas 5 persen untuk Pemerintah Provinsi Maluku dan 5 persen untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurut Engelina, sesuai ketentuan yang berlaku, wilayah kerja migas yang berada di daratan berhak memperoleh PI sebesar 10 persen. Karena itu, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur bersama masyarakat diminta mengawal proses pembagian PI yang hingga kini disebutnya masih menunggu surat persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

No More Posts Available.

No more pages to load.