Ia mempertanyakan kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten dalam menghadapi musim kemarau, terutama terkait personel, peralatan, sistem deteksi dini dan mekanisme respons cepat.
“Jangan sampai masyarakat diminta waspada, tetapi pemerintah sendiri tidak memiliki kesiapan yang memadai. Masyarakat akhirnya menjadi garda terdepan memadamkan api dengan peralatan seadanya. Ini tidak boleh dianggap sebagai kondisi normal,” ujarnya.
Menurut Hendriyani, karakter Maluku sebagai wilayah kepulauan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam membangun sistem penanganan karhutla.
Jarak antarpulau dan keterbatasan akses transportasi, kata dia, membuat pemerintah tidak bisa mengandalkan pola mobilisasi setelah kebakaran terjadi.
“Justru karena Maluku adalah wilayah kepulauan, pemerintah harus memiliki desain penanganan bencana yang berbeda. Kalau akses antarpulau membutuhkan waktu, maka peralatan dan personel harus sudah ditempatkan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah memiliki pemetaan wilayah rawan karhutla yang diperbarui secara berkala. Peta tersebut kemudian harus menjadi dasar penempatan personel, peralatan pemadam, patroli dan sistem deteksi dini.






