Habiskan Ratusan Juta, Kebun Desa Nahi Diduga Fiktif

oleh -103 views

Usmanmeminta pihak insepekturat, agar tidak bekerjasama dengan kades dan bendahara Desa Nahi untuk menutupi temuan di lapangan ini.

Usman, juga mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, agar segera menindak lanjuti laporan ketua pemuda dan masyarakat Desa Nahi, terkait Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

“Yang dilakukan oleh Kades Fahri Bilmona dan Bendahara Desa Rujia Naipon, sudah dilaporkan oleh ketua pemuda dan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada Senin, 5 Juli 2023 kemarin,” pungkas Usman.

Kepala Desa Nahi, Fahri Bilmona membenarkan ada anggaran ketahanan pangan yang dialokasikan dalam DD pada 2022 lalu. Hanya saja, kegiatan tidak dapat dilakukan karena ada masalah di lapangan karena perbedaan pendapat masyarakat di lapangan.

Baca Juga  AHY: Kepemimpinan Transformasional dan Orkestrasi SDM Kunci Sukses Pembangunan Berkelanjutan

“Keterlambatan itu bukan dari pemerintah desa, tapi keterlambatan di lapangan,” kata Fahri.

Disinggung soal lahan kosong yang mereka tunjukan ke Inspektorat, Fahri menjelaskan, lahan tersebut nantinya akan diolah sebagai perkebunan desa.

“Saya bukan mau mencari kebenaran saya tapi hanya karena persoalan lapangan dan pemahan kita sebagai manusia ini yang pastinya berbeda-beda, akhirnya kegiatan terkendala. Jujur saja, saya sangat menghargai dan sangat mengapresiasi dengan keluhan yang ada, itu merupakan sebuah peringatan dan teguran keras buat saya agar selalu lebih berhati-hati dalam hal itu,” pungkas Fahri. (Jamil Gaus)

No More Posts Available.

No more pages to load.