Halal Maunya Trump

oleh -511 views

Terjemahannya: “Indonesia harus mengecualikan produk non-hewani dan pakan ternak dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal.”

Dari sudut pandang ilmiah dan fiqh kontemporer, pengecualian ini dapat diperdebatkan secara rasional. Betul, tidak semua produk memerlukan sertifikasi halal. Besi, misalnya, tentu tak perlu sertifikasi dan pelabelan halal. Tapi pakaian? Ya harus halal.

Betul pula bahwa banyak negara Muslim juga menerapkan pendekatan berbasis risiko. Namun yang menarik bukan pada teknis pengecualian tersebut. Yang menarik adalah prinsipnya: regulasi halal kini berada dalam disiplin perdagangan internasional.

Dalam sejarah Indonesia, halal adalah bagian dari pelayanan negara kepada warganya. Negara menetapkan standar, mengawasi implementasi, dan menjamin kepastian bagi konsumen.

Setelah perjanjian ini, implementasi halal harus mempertimbangkan kewajiban perdagangan, standar internasional, dan kesepakatan bilateral.

Baca Juga  BKPSDM Halmahera Selatan Verifikasi Ribuan ASN, Telusuri Dugaan Judi Online dan Pinjaman Online

Negara tetap berwenang. Namun kewenangan itu kini beroperasi dalam kerangka treaty obligations. Dalam dunia modern, kedaulatan tidak hilang. Ia dinegosiasikan.

Halal bukan hanya isu agama. Ia juga ekonomi global bernilai triliunan dolar. Industri halal mencakup makanan, kosmetik, farmasi, pariwisata, dan keuangan. Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam ekosistem ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.