Porostimur.com, Sanana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, berharap, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang tersisa satu hari dapat berjalan lancar dan tuntas.
Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba, mengatakan, KPU Kabupaten Kepulauan Sula diberi waktu hingga 5 Maret untuk menyelesaikan seluruh tahapan rapat pleno,
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, khususnya KPU Kepulauan Sula, hanya diberikan waktu rapat pleno selama enam hari, atau yang berlangsung mulai Kamis 29 Februari sampai Selasa 5 Maret 2024,” ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Yuni menegaskan, pihaknya akan berupaya menyelesaikan rapat pleno sesuai tenggat waktu yang telah diberikan.
“Kami berharap bisa menyelesaikan pleno beberapa kecamatan yang tersisa,” katanya.
Yuni mengungkapkan, sampai hari ini, ada sejumlah kecamatan yang masih belum dibahas, seperti Kecamatan Sanana, Kecamatan Mangoli Selatan dan Kecamatan Mangoli Utara Timur. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










