Ini Jadwal Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada Halbar Tingkat Kabupaten

oleh -158 views

Porostimur.com, Jailolo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menjadwalkan pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara hasil Pilkada untuk tingkat kabupaten tanggal 3 Desember 2024.

Hal Ini dikemukakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Halbar Iqbal Sayfudin, usai melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, di Kabupaten Halbar, Minggu (1/12/2024).

“Setelah rekapitulasi perhitungan suara Pilkada di tingkat kecamatan selesai. Sesuai jadwal kegiatan rekapitulasi ditetapkan dan rekapitulasi serta penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten pada tanggal 3 Desember 2024,” jelasnya.

Iqbal Sayfudin bilang, dalam tahapan pugut hitung suara Pilkada Halbar dari tingkat desa sampai pada tingkat kecamatan saat ini, belum ditemukan ada indikasi pelanggaran yang mengarah ke Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari setiap TPS.

Baca Juga  Gunung Ibu Kembali Erupsi Malam ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 4000 Meter

“Untuk Pilkada Halbar di hari pungut hitung tingkat desa dan jajaran KPUD lakukan monitoring di 262 TPS belum ada indikasi pelanggaran atau kesalahan di TPS yang berindikasi ke PSU,” kata Iqbal.

“Dan hasil koordinasi jajaran KPUD ke lembaga Bawaslu terkait temuan atau laporan indikasi pelanggan pungut hitung, Bawaslu akui sampai saat ini belum ada temuan atau laporan terkait dengan indikasi pelanggaran pungut hitung suara,” ungkap Iqbal.

No More Posts Available.

No more pages to load.