Porostimur.com, Dobo – Seorang pria berinisial Raju alias Roni diamankan petugas gabungan saat mengambil paket berisi narkotika jenis sabu di Pelabuhan Feri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu (28/3/2026). Penangkapan ini mengungkap dugaan keterlibatan jaringan lama, termasuk seorang residivis narkoba yang berhasil melarikan diri.
Raju diamankan oleh petugas dari unsur POM TNI AD bersama Dinas Perhubungan saat mengambil paket titipan dari Tual di loket pengiriman barang KMP Lobster. Dari tangan Raju, petugas menemukan paket yang diduga berisi sabu.
Disuruh Paman, Tak Tahu Isi Paket
Berdasarkan pengakuannya, Raju mengaku hanya diminta oleh pamannya, Ilham, untuk mengambil paket tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui isi paket dan hanya menjalankan perintah.
Raju bahkan diberi uang sebesar Rp30 ribu oleh Ilham untuk membayar biaya penitipan barang di loket KMP.
Namun, saat paket diambil, petugas yang sudah mencurigai langsung mendekati dan menanyakan isi serta pemilik barang. Raju kemudian menyebut nama Ilham yang saat itu menunggu di area pelabuhan.
Petugas pun meminta Raju memanggil Ilham. Tak lama berselang, Ilham datang ke dalam kapal. Namun saat hendak diamankan, Ilham justru melawan dan melarikan diri.
“Ia sempat membuka bajunya dan berhasil kabur dari petugas,” ungkap sumber di lapangan.











