JMSI Sebut Ada 19-20 Pasal di RUU KUHP Ancam Kebebasan Kelompok Pers, Berbahaya Jika Disahkan

oleh -273 views

Menurut Mahfud, pemerintah tidak hanya menampung 22 materi, tetapi 69 materi dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.

Ia juga menyatakan bahwa pembahasan panjang RKUHP telah melibatkan berbagai lapisan masyarakat ini, mengakomodasi berbagai kepentingan, hingga berbagai aliran.

Menurutnya, masukan dari berbagai lapisan masyarakat tersebut juga telah dirajut menjadi satu dengan harapan segera menghasilkan KUHP yang baru.

“Yang merupakan agregasi yang luar biasa, titik temu dan penyatuan pandangan setelah berdiskusi selama 59 tahun terakhir,” imbuh dia. (red/jmsi)

No More Posts Available.

No more pages to load.