Porostimur.com, Sofifi – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melakukan mutasi personel di lingkungan internal organisasi melalui Surat Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor ST/54/II/KEP./2026 tertanggal 7 Februari 2026.
Mutasi tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor KEP/37/II/2026 tanggal 7 Februari 2026 tentang pengukuhan, pemberhentian dari, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku Utara.
Dalam surat telegram itu tercatat sebanyak 83 personel dimutasi, baik pada tingkat Polda Maluku Utara maupun Polres jajaran sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja kepolisian di wilayah tersebut.
Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
Beberapa pergeseran jabatan yang tercantum dalam surat telegram di antaranya AKP Ambo Wellang, S.E. yang diangkat menjadi Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus, sebelumnya menjabat Ps Kaurbanhatkum Subbidbankum Bidkum. Iptu Ismail Salim, S.H. diangkat sebagai Paur 2 Subbidbankum Bidkum dari sebelumnya Ps Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus.
AKP Bondan Manikotomo, S.I.K. dimutasi menjadi Ps Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus, sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Halmahera Tengah. Sementara Iptu Suherlin, S.I.P., M.H. dipercaya menjadi Ps Kasatreskrim Polres Halmahera Tengah dari jabatan sebelumnya Kapolsek Oba Utara Polresta Tidore.











