Porostimur.com | Jakarta: Propam Polri bakal melibatkan ahli bahasa untuk mendalami dugaan ujaran rasial Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata
Ujaran itu terlontar saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021.
Nantinya, ahli bahasa akan menilai pernyataan Kombes Leonardus yang dipersoalkan mahasiswa Papua.
Yakni, ucapan ‘Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja.
“Tentunya akan melibatkan ahli juga, melibatkan ahli bahasa.”
“Apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ia menuturkan, Kombes Leonardus juga telah diklarifikasi terkait ucapannya tersebut oleh Propam Polri.
Penyidik Propam juga masih terus melakukan pendalaman.
“Telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini Propam sedang mendalami,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Polri, atas dugaan ujaran rasial saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021.
Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri.








