Kapolresta Ambon: Polisi Bertindak Sesuai SOP, Ada Senpi Beredar di Masyarakat

oleh -276 views

Porostimur.com, Ambon – Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, S.Ik tidak menampik ada korban jiwa, saat terjadi kosentrasi massa di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Maltang), melibatkan warga Desa Hitu dan Wakal, Senin (27/2/2023) sore itu.

Kapolresta Ambon juga memastikan, korban MT yang diduga tertembak baru diketahui saat malam harinya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Haulussy Ambon guna dilakukan autopsi.

Terkait itu, dipastikan Kapolresta Ambon perlu  pembuktian termasuk pengujian balistik. Dikarenakan, saat aparat keamanan menghalau massa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ada juga terjadi tembakan diduga berasal dari warga yang mengarah kepada petugas aparat keamanan saat itu.

Baca Juga  Dukung Kontingen Pesparawi, Wali Kota Tual Sambangi Training Center

“Jadi kesimpulanya masih ada juga beredar senjata api (secara illegal), itu satu. Nah, kemudian pertanyaannya apakah itu ditembak petugas? butuh pembuktian, bicara fakta setelah olah tempat kejadian (TKP). Karena saat petugas menghalau massa ada juga tembakan (warga) yang mengarah ke aparat keamanan,” ujar Kapolresta Ambon, (28/2/2023).

Terkait olah TKP, dipastikan Kapolresta Ambon telah di agendakan untuk dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP).

No More Posts Available.

No more pages to load.