“Saya ucapkan selamat untuk masyarakat Kecamatan Ukar Sengan. Mulai dari Negeri Urung dan sekitarnya untuk menikmati otonomi pemerintah kecamatan baru ini,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku, terus berkoordinasi dengan Bupati SBT Fahri Husni Alkatiri untuk mengalokasikan sebagian anggaran untuk operasional Kecamatan Ukar Sengan.
“Saya juga berharap, di APBD Perubahan 2025, Pemda sudah bisa mengalokasikan biaya operasional untuk kecamatan Ukar Sengan,” pungkasnya.
Diketahui, pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu, Noaf Rumauw bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Arman di Jakarta,
Di hadapan Arman, Noaf meminta perhatian Pemerintah Pusat (Pempus), untuk mengeluarkan kode wilayah Kecamatan Ukar Sengan, supaya bisa menjadi kecamatan definitif di Kabupaten Seram Bagian Timur. (Iswandi Kelilauw)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









