Kisah Sahabat Nabi Bersetubuh Saat Puasa Ramadan hingga Turun Perintah Kafarat

oleh -843 views

Maka beliau bertanya, ‘Di manakah orang yang bertanya tadi?’ Lelaki itu menjawab, ‘Aku, wahai Rasulullah!’

Beliau berkata, ‘Ambillah sekeranjang kurma ini dan bersedekahlah dengannya!’

Laki-laki itu bertanya, “Kepada orang yang lebih miskin daripadaku? Demi Allah, di Madinah tidak ada keluarga yang lebih fakir daripada keluargaku.’

Mendengar hal tersebut, Rasulullah tertawa hingga gigi taring beliau tampak, kemudian beliau bersabda, ‘Berikanlah makanan ini kepada keluargamu’!” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari hadits tersebut, Rasulullah SAW memerintahkan lelaki itu untuk menunaikan kafarat, tanpa menyebutkan kewajiban yang sama bagi istrinya. Karena kafarat berkaitan dengan tanggungan harta akibat hubungan suami istri, sebagian ulama berpendapat kewajiban ini dibebankan kepada suami.

Baca Juga  Inggris vs Argentina: Duel Sarat Rivalitas Perebutkan Tiket Final Piala Dunia 2026

Sementara itu, mayoritas ulama menjelaskan bahwa kewajiban qadha tetap berlaku bagi suami dan istri. Adapun kafarat dalam bentuk memerdekakan budak atau memberi makan orang miskin, lebih kuat pendapat yang mewajibkannya kepada pihak laki-laki.

Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri Malam Ramadan

Hukum melakukan hubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadan berbeda dengan ketentuan di siang hari. Pada siang hari perbuatan tersebut membatalkan puasa dan mewajibkan kafarat, tetapi pada malam hari hukumnya diperbolehkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.