KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution, Kasus Apa?

oleh -191 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

KPK sudah menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Medan dan Mandailing Natal. 

Proyek yang diduga dikorupsi itu, adalah pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) mengatakan penyidik sedang menelusuri dana Rp 2 miliar dari proyek tersebut mengalir kepada siapa saja.

“Rp 2 miliar itu kemudian sudah distribusikan, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih tersisa Rp 231 juta,” kata Asep. 

Baca Juga  Komarudin Watubun: Investasi Jangan Korbankan Hak Masyarakat Maluku

Asep mengatakan KPK menelusuri dana tersebut dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

“Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas ya atau ke gubernur ke mana pun itu. Dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ujarnya. 

No More Posts Available.

No more pages to load.