Selain Hasyim Daeng, tim penyidik KPK juga memanggil Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Ferdinand Siagian serta PNS Dinas PUPR Rizal. Keduanya juga didalami penyidik seputar pengurusan dalam perizinan dan tata ruang di Pemprov Maluku Utara. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











