Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gan Kasuba (AGK) dengan memeriksa pihak swasta. Pendalaman dilakukan setelah memeriksa ajudan AGK, bernama Zaldy Kasuba.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut. Antara lain kaitan uang-uang yang diterima tersangka AGK dari pihak swasta melalui orang kepercayaannya,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).
Meski demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan lebih rinci/detail mengenai siapa saja pihak swasta yang memberikan uang kepada AGK maupun soal nominal Dan terkait dengan proyek apa saja.
Pemeriksaan terhadal Zaldy Kasuba diketahui berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat pekan lalu.
KPK diketahui tengah sibuk mendalami aliran dana dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Teranyar, hotel milik Abdul Gani dan 10 bidang tanah disita penyidik.
“Berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa tim penyidik ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) yang tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan yang diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Ali.