KPK Sita Lima Mobil di Kantor Dirjen Bea Cukai, Diduga Terkait Suap dan Gratifikasi

oleh -481 views
KPK melakukan penyitaan terhadap lima mobil dari kantor Pusat Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Jakarta. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Terbaru, penyidik melakukan penyitaan lima mobil dari kantor pusat DJBC di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan awal pekan ini sebagai bagian dari proses penyidikan. Mobil-mobil tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang terkait dengan proses importasi barang serta pengurusan cukai di DJBC.

“Mobil-mobil ini juga yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik yang berkaitan dengan importasi barang yaitu dalam proses kepabeanan maupun terkait dengan cukai,” ujar Budi, Kamis (5/3/2026) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Pemilik Serahkan Sukarela Sertifikat Hak Milik ke Kantor Pertanahan Malteng

Menurut Budi, lima unit kendaraan tersebut kini telah diamankan di gedung KPK Merah Putih sebagai barang bukti. Tim penyidik akan mempelajari dan menganalisis mobil-mobil ini untuk memperkuat bukti-bukti yang sebelumnya berhasil dikumpulkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum DJBC beberapa waktu lalu.

Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat dan oknum di lingkungan Bea Cukai, sekaligus mempertegas komitmen lembaga untuk menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kepabeanan dan cukai. (red/beritasatu)

No More Posts Available.

No more pages to load.