KPU Koreksi Kekeliruan Perolehan Suara TPS Kecamatan Sirimau dan Nusaniwe Ambon

oleh -228 views

Kemudian pada Kecamatan Sirimau, lanjut Hendrik, tidak diberikan ruang untuk melakukan kroscek atas hasil rekapitulasi yang ada sehingga saat itu pihaknya mengajukan keberatan yang disambut dengan PPK untuk disampaikan pada tingkat kota. Barulah pada tingkat KPU Kota, saksi mengajukan keberatan yang diajukan di Kecamatan Sirimau.

“Saya mempertanyakan berita acara pada PPK Sirimau terhadap beda-beda kotak-kotak dan tidak disampaikan. Selain itu di Kecamatan Sirimau ada pula kelurahan-kelurahan yang mengalami penambahan bagi PKB seperti kelurahan Batu Merah dan dua kelurahan lainnya sejumlah 24 suara,” kata Hendrik.

Telah Dilakukan Uji Petik dan Pembetulan

Julians Jansens Yacksons Wenno sebagai Ketua PPK Kecamatan Teluk Ambon menjelaskan proses tingkat kecamatan sudah terselesaikan dan tidak terdapat keberatan dari tiga saksi Partai Perindo.

Sesungguhnya rekapitulasi di kecamatan berlangsung tidak secara serentak, tetapi mengikuti kloter hasil perolehan suara yang masuk pada kecamatan.

Baca Juga  Ibu Hamil di Moti Tunggu 6 Jam Dirujuk, Pengamat Soroti Kelalaian Dinkes Ternate

Terkait dengan TPS Tawiri dilakukan pencermatan pengguna hak pilih hanya kelebihan satu surat suara sah dan dari Panwascam untuk dilakukan uji petik dan setelah dihitung terbukti terdapat salah satu pemilih mencoblos pada partai dan caleg sehingga KPPS mengisi pada suara partai dan caleg.

No More Posts Available.

No more pages to load.