KPU: Mirati Dewaningsih Lepas Kursi DPD Karena Maju di Pilkada Maluku Tengah 2024

oleh -100 views

Porostimur.com, Jakarta – Anggota DPD RI 2019-2024 Mirati Dewaningsih melepas kursi anggota DPD RI 2024-2029 daerah pemilihan (dapil) Maluku.

Miranti telah mengajukan pengunduran diri ke KPU karena maju di Palikada Maluku Tengah 2024. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Idham Kholik kepada wartawan, Rabu (18/6/2024).

“Ibu Mirati Dewaningsih melalui surat tertulis tertanggal 28 Mei 2024 menyampaikan Pengunduran Diri Sebagai Peraih Suara Terbanyak Ke-Empat dan/atau Calon Terpilih, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Pada Pemilu Tahun 2024 kepada KPU RI,” katanya.

Idham menerangkan pihaknya telah memerintahkan KPU Provinsi Maluku untuk mengklarifikasi Mirati terkait surat pengunduran diri tersebut. Dia juga meminta KPU Provinsi Maluku untuk segera melaporkan hasil klarifikasi tersebut.

“KPU RI telah perintahkan kepada KPU Provinsi Maluku agar melakukan klarifikasi kepada calon Anggota DPD Provinsi Maluku atas nama Mirati Dewaningsih yang menyampaikan surat pengunduran diri,” ujarnya.

“Selanjutnya KPU Provinsi Maluku agar melaporkan hasil klarifikasi dan menyampaikan Berita Acara Klarifikasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 kepada KPU paling lambat 3 hari setelah pelaksanaan klarifikasi. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan,” ujar Idham.

No More Posts Available.

No more pages to load.