“Nanti selesai digelar sidang kode etik akan disamapaikan hasilnya,” katanya,
Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan yang terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J belum juga disidang kode etik.
Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.
Pada tanggal 7 September 2022, Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.
“Untuk terkait sidang kode etik (tiga tersangka lain) obstraction of justice, mungkin akan dilanjutkan minggu depan,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Saat itu, Dedi mengatakan, penyidik tengah merampungkan proses pemberkasan terhadap ketujuh tersangka itu. Sehingga, hal itu menjadi alasan pelaksanaan sidang lanjutan terkait perkara obstruction of justice baru dapat dilakukan awal bulan September.
Pada tanggal 13 September 2022, Polri rupanya kembali mengundur jadwal sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kuniawan dan 2 tersangka lainnya.
Jadwal sidang etik 3 tersangka obstruction of justice itu kembali dijadwalkan pada pekan ketiga bulan September ini.
“Info dari Propam Insya Allah minggu depan,” kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).




