Hal itu berdasar instruksi Aspers Kasau melalui telegram Nomor T/29/2020 tanggal 13 maret 2020 tentang antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan kerja TNI AU.
Guna terjaminnya kebersihan lingkungan kerja, di setiap titik strategis pun ditempatkan sanitizer, sehingga perpindahan personel dari satu ruangan ke ruangan lain bisa menggunakan sanitizer pencuci tangan.
Selain itu juga dengan menjaga kebersihan lingkungan luar dan dalam ruangan, serta melakukan pengawasan melekat atas pelaksanaan program aksi tersebut.
Demikian pula dalam melakukan kegiatan para prajurit, tambah Danlanud, pihaknya berserta jajaran pun membatasi jumlah dan waktu berkumpul. (ebot)




