Porostimur.com, Ternate – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) setempat segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Suryani Antarani.
Desakan itu disampaikan para mahasiswa anti korupsi itu, saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, di Kota Ternate, Rabu (14/5/2025).
Koordinator lapangan (Korlap) Alimun Nasrun dalam orasinya menyampaikan kedatangan mereka meminta pertanggungjawaban yang sah dari penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan daerah oleh Suryani saat menjabat masih menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai.
“Sesuai data yang kami himpun, kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BPKAD dalam dua tahun terakhir (2023-2024) sebesar Rp19,8 miliar yang dikelola Suryani selama menjabat sebagai Kepala BPKAD,” papar Alimun.
Kata Alimun, dalam sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan APBD tersebut diduga bermasalah. Baik dari sisi administrasi maupun realisasi fisik di lapangan.
“Kami minta Kejati dan Polda Malut mendalami tuntutan kami,” pintanya. (red/pm)











